You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terapkan Pengendalian Ketat Covid-19 di Jalan Sudirman-Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terapkan Pengendalian Ketat di Jalan Sudirman-Thamrin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pengendalian ketat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada pergantian malam tahun baru. 

Penutupan, hanya akan ada pengawasan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan larangan berkerumum lebih dari lima orang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengendalian ini berupa penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencegah kerumunan maksimal lima orang.

Ini Jadwal Operasional Transportasi Umum di Jakarta Hingga 8 Januari 2021

"Malam tahun baru tidak ada penutupan jalan. Penutupan, hanya akan ada pengawasan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan larangan berkerumum lebih dari lima orang," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).

Menurutnya, kendaraan masih dapat melintasi jalanan ini di malam tahun baru. Namun, pihaknya menghimbau untuk memanfaatkan pergantian malam tahun baru di rumah saja, sebagai upaya untuk melindungi mesyarakat dari Covid-19.

"Untuk itu di rumah saja. Ayo kita sama-sama menekan penularan Covid-19 di Ibukota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6146 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti